POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tidak termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada 9 Mei 2022.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten. Anang menjelaskan, Pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang, Jumat 6 Mei.
Baca juga: Meski Hari Libur, Bupati Sikka Tetap Terima Kunjungan Warga
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. Poin keenam dalam aturan itu menjelaskan, libur lebaran sekolah di DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
"Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei," ucap Taga.
Ia menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022.
"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu. Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan," sambungnya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran. Dalam surat edaran itu, peserta didik di Jawa Barat akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Merujuk pada kalender pendidikan Jawa Barat sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB, akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.
Baca juga: Dijalankan 6 Hari Setelah Lebaran, Inilah Deretan Manfaat Puasa Syawal
Sementara itu, untuk satuan pendidikan SD dan SMP akan kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022, bersamaan dengan masuknya hari kerja setelah pascacuti bersama Idulfitri.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, mengatakan diundurnya jadwal masuk sekolah di Jawa Barat setelah Lebaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam rangka menindaklajuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota.Sehingga kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Dedi Supandi.
Dedi mengajak kepada siswa maupun tenaga kependidikan di Jawa Barat agar turut menghindari arus mudik seperti yang diimbau oleh Presiden.
"Karena diprediksi akan banyak sekali kendaraan yang akan masuk ke Jabar khususnya pada tanggal 6, 7, 8 Mei. Karena itu Disdik Jabar mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini," katanya. (tribun network/far/yun/kps/wly)