Berita Kota Kupang Hari Ini
Lurah Fatukoa, Kota Kupang Beberkan Soal Pengelolaan Dana PEM
pihak kelurahan telah menggelar rapat bersama perangkat kelurahan untuk membahas penyelesaian masalah dana PEM
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.C, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang disinyalir bermasalah, saat ini tengah dalam proses penyelesaian.
Hal ini disampaikan Lurah Fatukoa, Merkiul Nakmofa, S.H kepada Pos Kupang, Jumat 29 April 2022.
Menurut Merkiul, dirinya sudah melakukan pertemuan bersama dengan perangkat kelurahan dan turun langsung ke masyarakat untuk memberi motivasi agar segera mencicil dana PEM.
Baca juga: Sebuah Angkot Seruduk Warung Makan di Terminal Oebufu Kota Kupang
'Saya turun ke warga penerima bantuan dana PEM supaya bisa menyelesaikan tunggakan," kata Merkiul.
Dijelaskan, pihaknya telah menggelar rapat bersama perangkat kelurahan untuk membahas penyelesaian masalah dana PEM.
"Saya juga turun ke masyarakat penerima dana PEM , sehingga meminta warga agar mencari solusi penyelesaian, yakni bisa mencicil dana tersebut," katanya.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kelurahan Manulai II, Alak Masih Memprihatinkan
Untuk diketahui dana PEM di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang disinyalir bermasalah sekitar Rp 700 juta. Dana ini digulirkan pada tahun 2013,2015 dan tahun 2017.
Sementara ada sekitar Rp 300 juta lebih sudah ada di rekening bank, sedangkan sekitar Rp 400 lebih masih di masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bantuan-rumah.jpg)