Seorang muslim tidak boleh mengerjakan sholat witir setelah tarawih, kemudian witir lagi setelah tahajud, karena witir adalah sholat penutup. Terkait teknis pelaksanaan sholat witir ini, Rasulullah bersabda,
"Siapa yang khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam, hendaklah dia salat witir pada permulaan malam, dan siapa yang ingin bangun pada akhir malam, hendaklah dia witir pada akhir malam, karena sesungguhnya salat akhir malam itu disaksikan (malaikat) dan lebih utama." (H.R. Muslim).