"Perubahan itu tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan awal, hanya karena hasil pemeriksaan dan kenyataan di lapangan berbeda, itu tidak menjadi masalah," kata Joao Cecar.
Ia menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan ke Oditur untuk disidangkan di pengadilan militer.
“Setelah dilaksanakan rekonstruksi ini akan dilakukan penyempurnaan berkas perkara, setelah dinyatakan lengkap akan kita limpahkan ke Oditur untuk disidangkan di Pengadilan Militer," ujarnya. (cr13)