Dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (*)
Artikel lain KLIK terkait Krisdayanti
Artikel lain SELEB
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Respon Krisdayanti Seusai UU TPKS Disahkan: Semoga Kasus Kekerasan Seksual Makin Berkurang