Sementara itu, Korlap PMKRI Cabang Kefamenanu, Agustinus Haukilo menyampaikan bahwa, sikap pemerintah yang tidak merespon kehadiran masa aksi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang bungkam atas persoalan yang terjadi.
Pihaknya mendesak Bupati TTU untuk mencopot Kepala BKDPSDM, Arkadius Atitus. Pasalnya dalam proses seleksi perekrutan PTT kepala BKDPSDM TTU mencoba untuk mengangkangi konstitusi dalam hal ini Perbup nomor 71 tahun 2021.
Baca juga: Dorong Peningkatan SDM di Manggarai Barat, Untar dan Pemda Jalin Kerja Sama
GMNI Cabang Kefamenanu dan PMKRI Cabang Kefamenanu bertekad akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak-hak para calon PTT. (*)