"Ini jadi satu kebanggaan karena Flotim jadi kabupaten satu-satunya mendapat capaian terbaik. Capaian ini menjadi bukti bahwa Bagian Hukum bekerja sungguh-sungguh dalam mewujudkan perlindungan terhadap HAM di daerah ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.
Ia mengatakan, HAM merupakan hak dasar secara kodrat yang melekat pada diri manusia yang harus dilindungi, dihormati dan tidak boleh dirampas oleh siapapun. Maka perlu ada perlindungan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
"Penghormatan terhadap HAM telah memiliki legitimasi yang kuat di NKRI. Perlu dibuatkan Perda tentang pentingnya penghormatan terhadap HAM. Saatnya untuk kita terus membangun kesadaran semua pemangku kepentingan menata dan mengimpelementasikan isu HAM yang responsif," tandasnya. (*)