POS-KUPANG.COM - Saat ini semua umat muslim sedang bersiap-siap menyambut bulan puasa, 1 Ramadan 2022.
Dalam suasana ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha segera membayar THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan, buruh dan para pekerja.
Permintaan Airlangga Hartarto ini menyiratkan betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap buruh.
Bahwa THR itu merupakan hak para buruh dan wajib dipenuhi pengusaha.
Untuk itu, membayar THR kepada para buruh adalah mutlak dilakukan sebelum tiba Hari Raya Idul Fitri.
Selama ini, katanya, para buruh atau pekerja telah berkontribusi memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Buruh berkontribusi membuat perekonomian Indonesia semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy).
Dengan demikian, tandas Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah telah mengarahkan seluruh asosiasi pengusaha agar segera membayar THR kepada para pekerja.
THR itu, katanya, sebagai bentuk apresiasi para pengusaha terhadap peran pekerja Indonesia.
Sama halnya dengan pemerintah memberikan THR kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan, seperti itulah yang dilakukan pengusaha pada buruh, pekerja, karyawan.
“Pemerintah mengarahkan semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk segera memberikan THR kepada pekerja sebelum Lebaran."
"Pembayaran THR akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini,” tutur Airlangga saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022 di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Airlangga menambahkan, bahwa saat ini, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sudah mulai pulih.
Baca juga: Hadiri Rakernas KSPSI Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR
Hal itu ditunjukkan dengan turunnya pengangguran dari 7,07 persen (Agustus 2020) menjadi 6,49 persen (Agustus 2021).
Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.