POS-KUPANG.COM - Meskipun Indonesia masih dilandan pandemi Covid-19, namun dalam menunaikan ibadah puasa tahun ini akan ada kelonggaran.
Ini artinya umat Islam bisa menunaikan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid.
Dalam melaksanakan ibadah Ramadhan tahun ini akan kembali normal tanpa pembatasan.
Dilansir dari Tribun-Papua.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memberikan penjelasan perihal mudik lebaran tahun ini.
Katanya, mudik akan direncanakan untuk diperbolehkan dengan syarat vaksinasi lengkap serta tidak diperlukannya tes PCR.
Baca juga: Yuk Dicek Kata-kata Permintaan Maaf Sebelum Ramadhan yang Cocok Dikirim ke Semua Kalangan
Hanya saja, saat ini, Sandiaga menyatakan aturan mudik masih dalam pembahasan.
“Untuk pelaksanaan mudik lebaran, masih dibahas, tapi dipersyaratkan vaksinasi lengkap. Jika divaksinasi lengkap tidak perlu melaksanakan PCR, dan jika sudah booster tidak perlu melakukan test,” jelas Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga menyebutkan bahwa ibadah di bulan Ramadhan 2022 tidak ada pembatasan-pembatasan.
“Insya Allah, semua akan kembali seperti normal. Kita bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tanpa ada pembatasan-pembatasan, asalkan tetap patuh pada protokol kesehatan,” tulis @sandiuno.
Sandiaga juga menyatakan bahwa keputusan yang ditetapkan tersebut akan diatur dalam sebuah surat edaran.
Baca juga: Umat Islam Wajib INGAT, Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadan & Sahur Ramadhan 2022
Dalam pidatonya di dalam video itu, Sandiaga memaparkan persyaratan untuk melakukan ibadah tarawih yaitu wajib vaksinasi dosis lengkap, booster, dan penyesuaian level dari kepadatan rumah ibadah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Ini berarti tarawih bisa kembali kita giatkan, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujarnya.
Kemudian, Sandiaga mengungkakan perlunya kesiapan transisi dikarenakan adanya data-data baru terkait munculnya varian baru Covid-19 yang terus menerus terjadi.
Namun, katanya, di Indonesia kasus Omicron bisa ditanggulangi dan salah satu caranya adalah dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang baik.
“Berkat kerja keras kita semua melawan pandemi, kita berhasil menekan angka penyebaran Covid-19. Insya Allah, semua akan kembali seperti normal.”
“Kita bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tanpa ada pembatasan-pembatasan, asalkan tetap patuh pada protokol kesehatan,” jelas Sandiaga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sandiaga Uno: Mudik Lebaran Tanpa PCR, Tak Ada Pembatasan Ibadah Ramadhan