Beberapa tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara:
- Fasilitas rumah dinas
- Tunjangan kemahalan
- Biaya pindah sesuai aturan yang berlaku
- Flexible facility arrangement sesuai kebutuhan tiap ASN
“Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” kata Sidik.
Artikel lain terkait Gaji ke 13 PNS
Baca Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jadwal Pencairan Gaji ke-13 & THR PNS di Tahun 2022, Segini Besarannya