"Semua bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, sehingga apabila ada bukti atau petunjuk baru, maka penyidik segera menindaklanjutinya," tambah Krisna.
Pihaknya berharap berkas perkara kasus kematian Astri-Lael segera tuntas dan kasusnya segera berlanjut ke tahap persidangan.
"Kami yakin berkas perkaranya tuntas dalam waktu dekat, dan kasusnya segera dilimpahkan untuk lanjut ke persidangan sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya. (cr14)