5. Rektor Undana menyediakan waktu khusus dalam 3x24 jam untuk berdialog dengan perwakilan civitas akademika FISIP Undana;
6. Apabila poin-poin tuntutan dalam pernyataan sikap ini tidak dipenuhi, maka kami (Civitas Akademika FISIP Undana) akan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dalam memenuhi hak mahasiswa dalam kepentingan menciptakan lingkungan akademik kampus yang layak dan kondusif. (*)