Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.
Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.
Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.
"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.
Baca juga: Ingat Anggita Sempat yang Diisukan Mesum di Penjara dengan Gembong Narkoba,Wajahnya Rusak Karena ini
Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK) namun keduanya ditolak.
Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.
Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.
"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Ingat Mary Jane yang Batal Ditembak Mati Setelah Jokowi Telepon Detik-detik Akhir? Nasibnya Kini