Berita Kota Kupang Hari Ini

Ini Tujuan Dukcapil Kota Kupang Kerjasama Dengan 3 OPD Terkait Pemanfaatan Data Kependudukan.

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Para peserta lomba tata rias pengantin adat saat lomba di Alun-alun Kantor Walikota Kupang

POS KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kota Kupang melakukan penandatanganan kerjasama dengan tiga OPD untuk pemanfaatan data kependudukan.

Tiga OPD tersebut sebagai pilot project dalam kerjasama ini yakni dengan dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penandatangan kerjasama tersebut yang berlansung di ruang Garuda lantai II balai Kota Kupang, Selasa 15 Februari 2022 bertujuan untuk mendorong semua OPD menerapkan kebijakan satu data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kota Kupang Angela Tamo Inya mengatakan Kerjasama tersebut sesuai dengan permendagri nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Baca juga: Data Terbaru Selama Tahun 2021 Sebanyak 13. 838 Cerai Hidup di NTT

"Sistim one data police telah dijamin keakuratannya dalam pelaksanaan tugas masing-masing OPD," ungkapnya.

Selain itu dengan sistim itu membantu OPD dalam pelayanan publik yang menggunakan NIK dan elemen data kependudukan lainnya.

"Contohnya perjanjian kerjasama denga dinas Sosial dalam kemudahan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial," jelasnya.

Setelah penandatanganan kerjasama maka kementrian dalam negeri (Dirjen Dukcapil) akan memberikan hak akses bagi setiap OPD untuk mengakses lansung data kependudukan namun susuai batasan akses yang termuat dalam kerjasama.

Baca juga: Potensi Terjadi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi, Aktivitas Laut Diminta Istirahat

"Nanti setiap semester setiap OPD akan berikan laporan pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan kepada Kemendagri melalui dinas Dukcapil Kota Kupang," pungkasnya(cr9)

Berita Terkini