CPNS 2022

Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)

Berita terkait CPNS 2022

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK, https://papua.tribunnews.com/2022/02/13/tak-ada-seleksi-cpns-2022-ini-daftar-formasi-yang-dibutuhkan-pada-seleksi-pppk?page=all.


Berita Terkini