Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.
Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)
Berita terkait CPNS 2022
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK, https://papua.tribunnews.com/2022/02/13/tak-ada-seleksi-cpns-2022-ini-daftar-formasi-yang-dibutuhkan-pada-seleksi-pppk?page=all.