Berita Manggarai Barat Hari Ini

Naik PPKM Level 3, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mabar Akan Gelar Rapat

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAKIL BUPATI - Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) terbaru pada 14 Februari 2022.

Inmendagri PPKM terbaru itu kembali diterbitkan seiring diperpanjangnya PPKM di seluruh Indonesia.

Dalam Inmendagri untuk di luar Jawa-Bali yakni Inmendagri No 11 Tahun 2022 tentang PPKM di luar Jawa dan Bali, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berada di level 3, di mana dalam Inmendagri sebelumnya berada di level 2.

"Ada Inmendagri, ada Instruksi, kita sudah (naik) level 3," kata Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Selasa 15 Februari 2022.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Manggarai Barat Capai 84.2 Persen

Penerbitan Inmendagri terbaru itu akan ditindaklanjuti dengan rapat dengan agenda evaluasi PPKM pada Rabu 15 Februari 2022 di Kantor Bupati Mabar oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Pandemi Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar.

Rapat evaluasi itu dilakukan juga untuk mengevaluasi sepekan implementasi dari Instruksi Bupati Mabar Nomor: Satgas Covid-19/ 31/ II/ 2022, tanggal 8 Februari 2022, tentang pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disearse 2019 tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

"Akan disesuaikan (level PPKM). Tentunya ada perubahan menyesuaikan Inmendagri itu. Seperti, di Bandara Komodo Labuan Bajo, setiap orang yang tiba diperiksa (jalani rapid test antigen). Mungkin nanti akan ditambah di pelabuhan," jelasnya.

Yulianus juga menjelaskan, akan dilakukan pembatasan dan pengetatan dalam level PPKM level III bagi Kabupaten Mabar.

Baca juga: Meningkat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Manggarai Barat Dosis Pertama Capai 83.1 Persen

Diberitakan sebelumnya, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat dalam pekan ini menunjukkan kenaikan, Selasa 8 Februari 2022.

Hingga Senin 7 Februari 2022, terdapat sebanyak 66 kasus positif Covid-19.

Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan pembatasan jam malam hingga beberapa kegiatan, guna menekan laju penyebaran Covid-19.

"Tim satgas Covid-19 Manggarai Barat tadi lakukan rapat yang dipimpin wakil bupati, membicarakan trend Covid-19 yang meningkat. Ini perlu disikapi, dan menindaklanjuti arahan bapak presiden bahwa berkaca dari kasus Jawa-Bali di mana kasus Omicron tinggi," kata Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya.

Walaupun varian baru Covid-19, Omicron tidak terkonfirmasi di Mabar, namun angka kasus positif Covid-19 di didominasi oleh para pendatang yang berkunjung ke Labuan Bajo.

Para pasien positif Covid-19, yang sebagian besar adalah wisatawan diketahui terpapar saat hendak kembali ke daerahnya melalui rapid test antigen.

"Hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke pemerintah pusat belum ada, akan tetapi melihat tren kasus yang ada dan kasus positif yang didapat itu 97 persen merupakan orang luar yang datang ke sini," jelasnya.

Sehingga, lanjut Yulianus, tim satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai kesepakatan yakni dengan memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.

Selanjutnya, pembatasan aktivitas bagi para pelajar dan mahasiswa di Labuan Bajo.

"Pembatasan kegiatan di sekolah, mengacu pada intruksi menteri, di mana diperkenankan hanya 50 persen. Untuk aktivitas perayaan gereja, mengacu pada instruksi menteri agama, di mana hanya 75 persen kemudian khotbah paling lama 15 menit, tidak diperkenankan kolekte berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, pembatasan aktivitas pesta. Pesta diperkenankan hingga pukul 18.00 Wita.

"Ada satu pesta yang sudah diizinkan sebelum instruksi bupati ini, tapi batas hingga jam 9 malam," jelasnya.

Pengetatan akan dilakukan di Bandara Komodo dan pelabuhan. Para pengunjung dari Pulau Jawa dan Bali serta warga di NTT yang berkunjung ke Labuan Bajo akan menjalani rapid test antigen.

Bagi warga atau pengunjung dari daerah di NTT, rapid test antigen akan dilakukan bila ditemukan suhu tubuh meningkat atau penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis.

Kebijakan lainnya yakni penundaan sementara Turnamen Bupati Cup dan diharapkan tidak ada perayaan Valentine Day.

"Turnamen Bupati Cup untuk sementara ditunda sambil melihat perkembangan kasus. Demikian juga Valentine Day, diharapkan tidak ada kegiatan dulu karena kita tidak ingin Valentine Day kita rayakan, tapi kasus Covid-19 meningkat," tegasnya.

Instruksi bupati yang akan dikeluarkan pada 9 Februari 2022 itu aka dievaluasi setiap pekan, dengan mengacu pada perkembangan pandemi Covid-19.

"Akan ada kegiatan bersama melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memantau kedisiplinan terhadap prokes, utamanya menggunakan masker, lalu melihat pemberlakuan jam malam," katanya.

Selanjutnya, pemerintah akan gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat, lebih khusus lansia, lalu pengetatan prokes yakni menggunakan masker. (*)

Berita Terkini