Berita NTT Hari Ini

Data Terkini, Nusa Tenggara Timur Catat 930 Kasus DBD Hingga Februari 2022

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi demam berdarah

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nusa Tenggara Timur mencatat 930 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga awal Februari 2022. Kasus mengalami peningkatan sejak Januari 2022. Selama itu juga angka kematian sebanyak 8 orang.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Nusa Tenggara Timur dr. Meserasi Ataupah, Senin 7 Februari 2022, menjelaskan kenaikan kasus itu terjadi peningkatan pada periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 661 kasus.

Selama Januari 2022, Meserasi menyebut ada 855 kasus dan terjadi penambahan 75 kasus 6 hari di bulan Februari 2022. 8 kematian tersebar di Kabupaten Nagekeo, Sikka, Kota Kupang, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah masing-masing 1 kasus dan 3 kasus di Kabupaten Ngada.

Jumlah kasus tertinggi berada di Kabupaten Manggarai Barat 198 kasus, Kota Kupang 181 kasus, Sikka 136 kasus, Sumba Barat Daya 88 kasus dan Lembata 60 kasus.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Minta PSSI NTT Rekrut Pemain Secara Profesional

1. Kota Kupang memiliki 181 penderita DBD dan 1 orang meninggal dunia.

2.  Kabupaten Kupang 11 penderita dan 0 kematian.

3. Timor Tengah Selatan 33 penderita dan 0 kematian.

4. Timor Tengah Utara 15 penderita dan 0 kematian.

5. Kabupaten Belu 24 penderita dan 0 kematian.

Baca juga: Pasca Tunda vs Persib, PSM Makassar Siap Hadapi Bali United, Lawan Terdekat Kawal Ketat

6. Rote, Alor dan Manggarai Timur nihil penderita dan kematian.

7. Kabupaten Flores Timur 24 penderita dan 0 kematian.

8. Kabupaten  Lembata 60 penderita dan 0 kematian.

9. Kabupaten Ende 4 penderita dan 0 kematian.

10. Kabupaten Sikka 136 penderita dan 1 kematian.

11. Kabupaten Ngada 24 penderita dan 3 kematian.

12. Kabupaten Nagekeo 20 penderita dan 1 kematian.

13. Kabupaten Manggarai 13 penderita dan 0 kematian.

14. Manggarai Barat 198 penderita dan 0 kematian.

15. Kabupaten Sumba Timur 21 penderita dan 0 kematian.

16. Kabupaten Sumba Barat 19 penderita dan 0 kematian.

17. Kabupaten Sumba Barat Daya 88 penderita dan 1 kematian.

18. Kabupaten Sumba Tengah 7 penderita dan 1 kematian.

19. Kabupaten Sabu Raijua 32 penderita dan 0 kematian.

20. Kabupaten Malaka 17 penderita dan 0 kematian.

Peningkatan jumlah kasus ini juga, disebut dr. Meserasi, Nusa Tenggara Timur masuk dalam Kejadian Luar Biasa.(KLB).

Ia menyebut permasalahan DBD di NTT adalah peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD masih rendah. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor juga belum berjalan baik.

"Pemberantasan sarang nyamuk belum dilaksanakan secara rutin dan penderita DBD yang meninggal terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (fakses)," kata Atupah.

Strateginya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat surveilans kasus dan didukung dengan laboratorium yang memadai. Penguatan juga dilakukan pada penderita di fasilitas kesehatan.

Pihaknya juga meningkatkan pemberantasan vektor secara terpadu bersama masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan KLB DBD. (*)

Berita NTT lainnya:

ilustrasi demam berdarah (Aetra)

Berita Terkini