Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, Waingapu - Satu demi satu anggota komplotan pencuri sapi yang melakukan aksi di Wilayah Kahaungu Eti Sumba Timur dibekuk aparat Satreskrim Polres Sumba Timur.
Terduga pelaku keempat, Ndilu Djawa Mara (42) alias Djawa yang merupakan bagian komplotan Panus dibekuk aparat Satreskrim Polres Sumba Timur pada Senin 24 Januari 2022.
Penangkapan Djawa di kediqmannya di Karipi, Desa Mehangmata, Paberiwai, Sumba Timur sekira pukul 15.00 Wita dipimpin langsung Kanit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Kristofel Tubulau.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, SH., membenarkan penangkapan itu.
Baca juga: Di Luar Jadwal, Proyek Rehabi Bendungan Kambaniru di Sumba Timur Ini Pemicunya
Kasat Salfredus menerangkan bahwa penangkapan pelaku pencurian itu berdasarkan pengaduan Laporan Polisi No : LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res. ST/Sek. K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.
"Korbannya adalah Hunga Ata Bara (52) warga Desa Menang Mata, Kecamatan Paberiwai. Ia melaporkan bahwa ia telah kehilangan hewan ternak kerbau miliknya sebanyak 2 ekor. Hewan tersebut diikat dalam kebun miliknya di kampung Lajarik, Desa Mehangmata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur," jelas Kasat Salfredus.
Djawa merupakan terduga pelaku keempat yang ditangkap setelah tiga terduga pelaku sebelumnya.
Penangkapan pertama dilakukan pada dua terduga pelaku pencurian ternak di wilayah Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada Minggu dan Senin, 15 dan 16 Januari 2022. Sementara itu, tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur kembali membekuk satu pelaku lainnya, inisial SHN pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca juga: Anda Ingin Berlayar ? Waspada Ini Tangal Tutup Sementara Penyeberangan Kapal Ferry Pelabuhan Bolok
Terduga pelaku SHN ditangkap di atas bus penumpang dari Umalulu menuju Waingapu. Terduga pelaku SHN yang merupakan pelaku ketiga yang ditangkap, saat itu hendak melarikan diri ke Provinsi Bali.
"Djawa merupakan pelaku keempat yang kami amankan setelah sebelumnya mengamankan pelaku SHN, YJK (26) dan otak pencurian MLP (56) warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur," Katanya.
Awalnya pelaku YJK diamankan bersama 2 ekor kerbau dan sebuah mobil pick up warna hitam. Hewan tersebut rencananya akan dijual ke Waingapu atau ke Kabupaten Sumba Barat.
Iptu Salfredus menjelaskan bahwa para pelaku ini akan dijerat dengan pasal Pencurian dan Pemalsuan Surat Keterangan Kepemilikan Ternak (KKMT).
"Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Sumba Timur dan Tim Lapangan sedang berusaha untuk mengejar para pelaku lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, penangkapan dua terduga pelaku pencurian kerbau milik Hunga Ata Mbara (52), warga Kebun Lanjarik, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti dilakukan di tempat berbeda, Minggu 15 Januari dan Senin 16 Januari 2022.
Awalnya, terduga pelaku Yosias Jangga Kadu (26) warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti Sumba Timur dibekuk tim Satreskrim Polsek Kahaungu Eti pada Minggu.
Pada saat penangkapan itu, diamankan pula dua ekor kerbau dan sebuah mobil pick up warna hitam dengan nopol DR 8242 AL sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan pengembangan, Tim Buser Polres Sumba Timur bersama Tim Reskrim Polsek Kahaungu Eti membekuk lagi satu terduga pelaku lainnya, Manja Landu Praing (56).
Ia di tangkap di rumahnya di Desa persiapan Madutulong, RT 17/ RW 09, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Sumba Timur, Senin, 17 Januari 2022, sekitar pukul 06.15 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu menyebut, dua ekor kerbau curian itu diberikan terduga pelaku Manja Landu Praing di Padang Laiduli Desa Persiapan Praipahada untuk diangkut ke kediamannya.
"Bersama dengan hewan tersebut, terduga pelaku Manja Landu Praing juga memberikan surat putih atau surat hewan yang diduga palsu," ujar Iptu Salfredus Sutu, Senin 17 Januari 2022.
Hewan curian tersebut, kata Iptu Salfredus Sutu, dinaikan ke dalam bak mobil pick up oleh Mandja Landung Praing, Yosias Jangga Kadu dan Ndawa Langgu May.
Mobil pick up yang mengangkut hewan curian itu kemudian diantar langsung oleh terduga pelaku lainnya, Panus dan Bapak Aris mengantar langsung hewan tersebut ke rumah Manja Landu Praing.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu tiga terduga pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut. (hh)