Berita Manggarai Timur

Dinkes Matim Catat 156 Kasus DBD di  Tahun 2021, Ani Agas Ungkap Penyebabnya!

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur sedang fogging nyamuk.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COpM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Provinsi NTT mulai meningkat yang dirawat di sejumlah rumah sakit di daerah. Bahakan ada sejumlah wilayah yang sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah.

Di Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 156 kasus pasien DBD sejak dari 1 Januari hingga 30 November 2021.

Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, menyampaikan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Desember 2021.

Ani Agas menjelaskan, rekapan data kasus DBD sejak 1 Januari sampai 30 November 2021 dimana jumlah kasus terkonfirmasi DBD sebanyak 156 orang pasien. Dengan rincian per jenis kelamin laki-laki sebanyak 86 orang dan perempuan sebanyak 70 orang.

Dikatakan Ani Agas, jumlah kasus meninggal akibat DBD tidak ada atau 0 kasus. Sedangkan, jumlah pasien sembuh sebanyak 156 orang pasien, sehingga untuk saat ini tidak ada pasien yang masih dirawat di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).

Ani Agas juga menjelaskan, data sebaran kasus DBD dari 156 orang pasien DBD itu berdasarkan wilayah kecamatan dimana yang tertinggi terjadi di Kecamatan Borong sebanyak 93 kasus, Kota Komba 37, Rana Mese 18 kasus, Lamba Leda Timur 5, dan Kecamatan Lemba Leda Utara sebanyak 3 kasus.

Dikatakan Ani Agas, tingginya angka kasus DBD di wilayah tersebut disebabkan karena pertama musim penghujan yang berlangsung lama sehingga memicu banyaknya genangan air sebagai tempat perindukan nyamuk Aedes untuk bertelur. Kedua, perilaku masyarakat yang mengabaikan kebiasaan 3M.

Selain itu, ketiga, menurunya daya tahan tubuh/imunitas sehingga berpotensi terinfeksi virus Dengue. Keempat, tingginya mobilisasi warga yang bepergian atau datang dari daerah endemis DBD.

Ani Agas juga mengatakan, peran Dinas Kesehatan Kabupaten dalam penanggulangan kasus DBD antara lain yakni melakukan sosialisasi dan KIE ke masyarakat di beberapa lokasi endemik DBD. Kedua, melakukan kegiatan survey jentik oleh tenaga kesehatan di lokasi rawan peningkatan kasus DBD.

Ketiga, melakukan pembekalan berupa pelatihan kader Jumantik dalam rangka penanggulangan DBD dengan program 1 rumah 1 Jumantik. Keempat, pembentukan Tim Gugus tugas tingkat kabupaten dalam rangka penanggulangan DBD. 

Kelima, penyediaan logistik dan perlengkapan lainnya dalam pencegahan dan penanggulangan DBD. Dan keenam, melakukan fogging, abatesasi dan PSN. (*)

Baca Berita Manggarai Timur Lainnya
 

Berita Terkini