Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, AMAR OLA KEDA
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Proyek pengembangan destinasi wisata pembangunan toilet di objek wisata taman Felix Fernandez, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang dikerjakan CV Surya Nusa menuai polemik.
Pasalnya, proyek senilai Rp.923.000.000 itu telah habis masa kontrak pada 3 November lalu. Meski demikian, pekerjaan fisik oleh kontraktor pelaksana belum juga selesai.
PPK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flotim, John Wilbert mengaku jika proyek itu sudah selesai masa kontrak pada 3 November. Setelah meminta kajian dari tim teknis dan konsultan pengawas, maka pihaknya memberikan adendum 30 hari hingga 4 Desember.
"Ada penundaan pekerjaan karena proses pematokan lokasi, seperti rubuhkan toilet lama yang memakan waktu. Dan saya punya hak meminta tunda karena lokasi belum siap. Maka berdasarkan pasal kompensasi, saya sebagai PPK memberi adendum 30 hari. Tanggal 15 Desember harus sudah PHO. Tidak ada masalah," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Menurut dia, adendum yang diberikan itu sudah berdasarkan kajian teknis. Saat ini, kata dia, proges fisik sudah mencapai 61 persen. Karena itu, ia optimistis kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai batas waktu adendum yang diberikan.
"Kami putuskan sesuai kajian. Kami pelajari, adendum berdasarkan apa? Apalagi kontraktor pelaksana sudah menyurati kami dan menjelaskan kendala yang dihadapi, seperti, ada barang khusus yang dipesan dari Jawa, ini juga menjadi kendala. Sekarang semua material sudah siap. Tidak ada indikasi kontraktor tinggalkan pekerjaan. Tidak ada itu," katanya.
Ia berjanji akan memberikan denda kepada kontraktor pelaksana jika sampai pada waktu addendum, pekerjaan juga belum selesai.
"Jika lewat 4 Desember saya akan kenakan denda sesuai aturan. Seperseribu kali pagu kontrak Rp 923 juta. Jadi, 923x11 hari, harus dibayar, wajib bayar itu," tegasnya.
Ia menjelaskan, nomenklatur proyek itu disebut toilet tidak sederhana di Taman Felix Fernandez dengan tiga toilet dalam satu paket. Selain pembuatan toilet, didalamnya juga ada pekerjaan jaringan air bersih sumur, pompa dan jaringan listrik. Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.982 juta untuk pembangunan tiga toilet.
"Ini untuk membackup Semana Santa. Setelah koordinasi dengan bagian aset dan lingkungan hidup, kita bangun tiga toilet. Awalnya nomenklaturnya pembangunan toilet di Kelurahan Pohon Sirih. Setelah berkonsultasi kita minta refiew nomenklatur maka dirubah nomenklaturnya menjadi pembangunan toilet di Taman Felix Fernandez," jelasnya.
Sementara Kontraktor Pelaksana CV. Surya Nusa, F. X Paji Letor mengaku progres pembangunan saat ini sudah mencapai 75-80 persen. Ia optimis bisa menyelesaikan pekerjaan itu sesuai waktu adendum.
"Saat patok memakan waktu, makanya ada dispensasi 30 hari sesuai yang diatur dalam kontrak. Yang paling penting, pembangunan itu berjalan dengan baik, masyarakat tidak dirugikan dan uang negara tidak diselewengkan," katanya.
"Saya optimis akan selesai sesuai waktu adendum. Tapi tergantung tukang. Saya harap jangan ada yang memprovokasi supaya jangan memperhambat pekerjaan," sambungnya.
Menurut dia, keterlambatan pekerjaan itu lantaran beberapa spek pekerjaan proyek itu tergolong tinggi.
"Contohnya, WC itu harus pakai praktisi, speknya tinggi. Tidak ada tukang disini, harus ambil dari Jawa. Juga closed duduk dengan merk tertentu disini persediaan dalam jumlah banyak tidak ada. Ditambah PPKM membuat kapal tidak jalan. Semuanya sudah saya jelaskan melalui surat ke PPK," tutupnya. (*)
Baca Berita Flores Timur Lainnya