Berita Flores Timur

Dugaan Nepotisme Proyek Toilet Taman Felix Fernandez, Begini Tanggapan Kontraktor dan PPK

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPK, John Wilbert dan Kontraktor Pelaksana CV Surya Nusa, F.X Paji Letor

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Proyek pengembangan destinasi wisata pembangunan toilet di objek wisata taman Felix Fernandez, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang dikerjakan CV Surya Nusa diterpa isu tak sedap.

Publik menduga proyek itu berbau nepotisme. Bahkan, mereka mengkait-kaitkan hubungan kekeluargaan kontraktor pelaksana, F.X Letor dengan mantan Kadis Pariwisata Flotim, Nia Korebima. Istri F.X Letor merupakan kakak kandung dari Nia Korebima.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata tahun 2021 sebesar Rp.923 juta ini dilelang saat masih dimasa kepemimpinan Nia Korebima sebagai Kadis Dinas Pariwisata.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata yang menangani proyek itu, John Wilbert, yang dikonfirmasi membantah keras tudingan itu.

Menurut dia, proyek itu dimenangkan CV Surya Nusa melalui proses lelang yang transparan dan prosedural.

"Tidak benar itu. Prosesnya melalui lelang, tidak melihat dari hubungan keluarga. Kajiannya teknis murni karena dilelang. Dan, itu wewenang ULP. Saya menerima produk jadi dari ULP," ujarnya kepada wartawan, 24 November 2021.

Menurut dia, saat pelelangan ada tiga kontraktor yang mengajukan dokumen penawaran. Setelah dikaji dan dilakukan perengkingan oleh tim ULP, CV. Surya Nusa ditetapkan sebagai pemenang.

"Soak perengkingan urusan ULP. Soal CV Surya Nusa yang menang, mungkin secara kebetulan terjadi. Hidup ini hal-hal kebetulan bisa terjadi kapan saja," katanya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana, F.X Paji Letor mengatakan semua proyek yang dikerjakan melalui prosedur dan profesional.

Menurut dia, dalam proses penawaran, ia bahkan menawarkan di bawah pagu anggaran. Ia juga membantah jika disebut sebagai kontraktor bermasalah.

"Secara profesional setiap tahun saya dapat proyek dengan proses tender yang baik. Ini tender fight. Sejak bupati Hengki Mukin, saya sudah jadi kontraktor, bukan baru jadi kontraktor setelah jamannya Anton Hadjon. Saya ikuti prosedur tender. Kalau saya dapat karena ada hubungan keluarga, kenapa saya bisa buang kerugian begitu banyak. Saya tawarkan dibawah nilai proyek. Pagunya Rp 198 juta, saya tawarkan Rp.923 juta. Artinya sisa anggaran jadi keuntungan untuk negara. Saya bukan kontraktor bermasalah. Justru karena saya bekerja bagus makanya selalu dapat," tandasnya.

Untuk diketahui, Proyek pengembangan destinasi wisata pembangunan toilet di objek wisata taman Felix Fernandez, Kota Larantuka kini menuai polemik.

Pasalnya, proyek senilai Rp 923.000.000 itu telah habis masa kontrak sejak 3 November lalu. Meski demikian, pekerjaan fisik oleh kontraktor pelaksana belum juga selesai.

Berdasarkan keputusan PPK, proyek ini diberikan dispensasi 30 hari hingga 4 Desember. Sementara masa adendumnya terhitung sejak tanggal 5 hingga 15 Desember mendatang. (*)

Baca Berita Flores Timur Lainnya

Berita Terkini