Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG---Pihak SMP Negeri 2 Langke Rembong, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun 2021/2022. Kegiatan pelaksanaan PAS ini dimulai tanggal 30 November-8 Desember 2021.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Langke Rembong, Drs Yakobus M Kantor, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 1 Desember 2021, menjelaskan, metode PAS yang digunakan adalah offline dimana peserta didik hadir di sekolah untuk mengikuti ujian. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemda Manggarai yang memperbolehkan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Karena pelaksanaan PAS ditengah pandemi Covid-19, karena itu untuk mencegahnya, jelas Yakobus, dalam pelaksanaan PAS dibagi dalam 2 shift yakni shift pertama untuk kelas VII dimulai tanggal 30 November-3 Desember 2021. Shift kedua untuk kelas VIII dan IX dimulai tanggal 4-8 Desember 2021.
"Shift pertama hanya terdiri dari 1 sesi dimana peserta didik diatur dari 10 Rombel normal menjadi 20 ruang ujian demi mengikuti Prokes Covid-19, sehingga 1 ruangan ujian diatur maksimal 16 orang peserta didik. Shift kedua terdiri dari 2 sesi dimana sesi pertama untuk pagi hari bagi kelas 9 diatur dari 10 Rombel normal menjadi 20 ruang ujian. Sesi kedua siang hari untuk peserta didik kelas 8 diatur dari 11 Rombel normal menjadi 22 ruang ujian,"jelas Yakobus.
"sehingga total Rombel berjumlah 31 diatur menjadi 62 ruang ujian. Karena pertimbangan jumlah ruang ujian yang banyak ini sehingga sekolah mengatur pelaksanaan PAS ini kedalam shift dan sesi,"ungkapnya.
Yakobus juga mengatakan, selama pelaksanaan ujian, Prokes dijalankan secara ketat dimana Tim Satgas Pencegahan Covid-19 tingkat sekolah sungguh menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang yang ditangani. Adapun bidang-bidang itu yakni, Bidang Tim Pembelajaran, Psiko Sosial dan Tata Ruang, Bidang Kesehatan, Bidang Kebresihan, Bidang Keamanan, Bidang Pengelolaan bahan seperti petugas pengukur suhu, petugas penanganan air keran, ember berisi air dan sabun cuci tangan atau handzanitizer.
"Sebelum pelaksanaan PAS dipastikan terlebih dahulu alat dan bahan pencegahan Covid-19 dalam keadaan siap dan semua ruangan yang digunakan juga disemprot dengan disinfektan,"katanya.
Yakobus juga menjelaskan, Tahap persiapan sebelum PAS sekolah melakukan pembagian tugas guru dan pegawai dalam bentuk kepanitiaan yang di SK kan oleh Kepsek.
Adapun dalam kepanitiaan dicantumkan beberapa hal seperti, penentuan tanggal pelaksanaan, penentuan metode, penentuan tugas guru, pengaturan ruang ujian dan pembenahan alat/bahan pencegahan Covid-19.
Dikatakan Yakobus, penetuan tugas guru berkaitan dengan pelaksanaan PAS juga dituangkan dalam SK kepanitiaan sekolah. Hal-hal yang disiapkan antara lain penyusunan kisi-kisi dan soal, pengadaan penjempitan dan pengepakan soal ujian.
Yakobus juga menjelaskan, terkait tahap pengolahan nilai dimana nilai peserta didik dikelola oleh guru mata pelajaran mulai dari pelaksanaan ujian mata pelajarannya untuk selanjutnya diserahkan kepada wali kelas. Setelah ujian selesai wali kelas merangkum nilai-nilai dari seluruh guru mata pelajaran untuk nantinya dibahas pada rapat Evaluasi Semester untuk menentukan kelulusan ujian semester.
"Selanjutnya para wali kelas menginput nilai peserta didik kedalam rapor yang akan diserahkan pada tanggal 18 November 2021. Sehingga liburan semester ganjil dimulai tanggal 19 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022,"tutup Yakobus. (*)