- Pilih menu Layanan Informasi
- Lalu, pilih instansi
- Klik Hasil SKD CPNS
- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan
Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.
Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.
Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa rkompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang yang terdiri dari:
1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021)
2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN)
3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen
4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman cpns.kemekumham.go.id.