Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Kepolisian Polres TTS berhasil amankan sopir dan barang bukti pasca terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang dan 32 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Kami telah amankan sopir dump truck beserta barang bukti," ujar Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Stef Bessie Kualin, saat dikonfirmasi, Jumat 5 November 2021.
Menurut Kasat Stef, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa sebelumnya sopir tersebut sempat mengkonsumsi minuman beralkohol di pasar Bena.
"Saat ini kami masih dalam kejadian lakalantas tersebut," tandas kasat.
Baca juga: Dump Truk Terbalik Di Jalan Raya Taus TTS, 4 Warga Tewas Di Lokasi KeJadian
Berita sebelumnya, Sebuah dump truck mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Taus, Desa Kualin Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Kamis 4 November 2021 siang sekitar pukul 12.00 wita.
Dump truck warna kuning nomor polisi S 9838 UH terbalik dan mengalami kecelakaan lalu lintas karena out of control.
Mobil dump truck dikendarai Jemry Nomlene (35) yang melaju dari arah Bena, Kecamatan Amanuban Selatan menuju Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS.
Saat tiba di lokasi kejadian, roda kiri dump truck katuh ke sisi kiri jalan.
Selanjutnya pengemudi berusaha banting setir ke kanan.
Baca juga: Saat Bertamu di Rujab TTS, Bupati Egusem Pieter Tahun Ajak Warga Jalan Santai
Namun kendaraan tersebut oleng dan terbalik serta jungkir ke kanan jalan arah kendaraan.
Akibat dari kecelakaan tersebut empat orang korban warga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Empat orang ini masing-masing tiga orang pria dan satu orang wanita. Mereka merupakan warga Kabupaten Kupang 3 orang dan 1 orang dari Kabupaten TTS.
Empat warga yang meninggal dunia yakni Lambertus Atonis (20), warga RT 19/RW 10, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.