Berita TTU

Chat Mesum yang Diduga Milik Wakil Ketua I DPRD TTU Berujung Laporan Polisi

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Chatingan Mesum diduga milik Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Tulasi terhadap dua orang staf di Kantor Sekretariat DPRD TTU berujung laporan polisi.

Laporan polisi tersebut dilakukan oleh berinisial BT, salah satu korban chat Mesum dan pose telanjang dada (yang dikirim oleh Wakil Ketua I DPRD TTU kepada dirinya) ke Satreskrim Polres TTU Kamis, 04/11/2021 siang.

"Langsung buat pengaduan di Satreskrim Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Karena ini kasus ITE, maka langsung ditangani di sana," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM.

BT mengakui bahwa, dirinya mengadu kepada pihak Kepolisian Polres TTU berdasarkan inisiatif pribadi. Selain itu, saat mengadukan persoalan yang dialaminya BT tidak didampingi pengacara.

Baca juga: Alexander Kobo Asal Desa Loeram TTU Ditemukan Tak Bernyawa

Lebih lanjut disampaikan BT, berdasarkan penjelasan dari dari penyidik Polres TTU bahwa, pasca Unit Tipiter menggelar kasus dan dilihat memenuhi unsur pidana, baru bisa dikembalikan kepada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.

BT Saat mengadukan tindakan tak terpuji yang dialaminya Satreskrim Unit Tipiter Polres TTU, Kamis, 4 November 2021 (ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM)

"Kami tetap proses hukum kasus ini ke BK dan polisi, walaupun yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengaku khilaf," tambahnya

Meskipun telah mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian, BT mengaku saat mengadukan perbuatan Wakil Ketua I DPRD terhadap dirinya, Ia baru sebatas dimintai klarifikasi.

Diinformasikan, BT dan rekannya YD, pada, Rabu, 03/11/2021 telah membuat laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU perihal aksi Wakil Ketua IDPRD TTU yang mengirimkan chat mesum berbau rayuan dan gambar telanjang dirinya ke ponsel dua staf tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada, Jumat, 05/11/2021 membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh BT ke Satreskrim Polres TTU.

Menurutnya, Satreskrim Unit Tipiter Polres TTU sejauh ini baru meminta klarifikasi dari pelapor perihal perbuatan tak terpuji yang menimpa Pelapor.

"Info sementara pelapor sudah datang, kita sudah ambil klarifikasi dari pihak pelapor," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Bagi Iptu Fernando, pihaknya sejauh ini baru bisa menginformasikan perihal pengaduan dari pelapor dan klarifikasi pelapor terhadap pihak Kepolisian. ( *)

Berita TTU Terkini

Berita Terkini