Hingga saat ini belum diketahui identitas 2 mayat tersebut dan masih dilakukan Identifikasi oleh anggota Identifikasi Polres Kupang Kota di ruang jenazah RSB Drs. Titus Ully Kupang.
Rencananya akan dilakukan otopsi jenazah oleh tim medis dan tim Dokpol RSB Drs. Titus Ully Kupang.
Kasus penemuan mayat tersebut sudah dibuatkan laporan polisi nomor : LP / B / 06 / X / 2021 / Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.
Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan belum berhasil dikonfirmasi mengenai penemuan ini karena masih melakukan identifikasi dan mencari saksi-saksi guna menemukan identitas mayat dan motif kasus ini.(*)