Berita Nasional

Mabes Polri Tanggapi Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Mabes Polri Tanggapi Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan pembubaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menuding Densus 88 kerap melemparkan isu Islamofobia.

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa 5 Oktober 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menanggapi usulan Anggota DPR, Fadli Zon tersebut.

Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mendengar usulan tersebut dan tetap akan bekerja untuk melakukan pemberantasan terorisme.

"Prinsipnya kita tetap bekerja, tetap melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Kita bergeming terhadap apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."

"Kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakan terorisme di Indonesia," tegas Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV Selasa 12 Oktober 2021.

Baca juga: Fadli Zon & Andi Arief Angkat Bicara Soal Rocky Gerung, Desak Pemerintah Selidiki Klaim Sentul City

Ramadhan pun menjelaskan bahwa Densus 88 adalah organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan capaian Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Salah satunya adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah lihat upaya-upaya yang sudah dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya yang banyak. Dan upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88."

"Upaya deradikalisasi dilakukan di Lapas Gunung Sindur dimana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 berhasil."

"Dan juga setelah dia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP," terang Ramadhan.

Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon

Halaman
12

Berita Terkini