Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Sumba Timur, Harun R. Marambadjawa , S.Pt mengaku pihaknya mulai melakukan verifikasi data penerima bantuan iuran untuk Kabupaten Sumba Timur.
Sebanyak 100 tenaga lapangan PKH dan 22 TKSK yang tersebar di seluruh kecamatan akan melakukan validasi dengan target selama 2 bulan.
"Saat ini kita dalam persiapan lakukan pendataan ulang, kita minta bantuan PKH di lapangan dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk lakukan pendataan sehingga bisa masuk aplikasi," kata Harun kepada POS-KUPANG.COM, Senin 11 Oktober 2021.
Pria yang baru menjabat Sekretaris Dinas Sosial per September 2021 lalu itu menyebut pihaknya telah melakukan persiapan termasuk dana dari anggaran perubahan. "Kita hanya punya waktu 2 bulan, kita harapkan semua berjalan dengan baik," ujar Harun. (*)