Adapun caranya yakni dengan scan QR Code yang terdapat pada sertifikat dan setelah itu akan keluar hasilnya.
Nilai Ambang Batas/Passing Grade SKD CPNS 2021
Passing grade SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1. Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi Kebutuhan Khusus atau Disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi Khusus Diaspora