Berita NTT

Januari-Juli 2021 - Kasus HIV/AIDS di NTT Sebanyak 259 Kasus

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris KPA NTT, dr. Husein Pancratius dan Pengelola Program, Ady Lamury menjelaskan soal perkembangan kasus positif HIV/AIDS di NTT, Jumat 8 Oktober 2021

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jumlah kasus HIV/AIDS di NTT sejak Januari sampai dengan Juli 2021 sebanyak 259 kasus. Kasus terbanyak di Kota Kupang yakni 72 kasus.

Dari data yang diperoleh dari Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) NTT, Jumat 8 Oktober 2021 menyebutkan, bahwa kasus HIV/AIDS di NTT di tahun 2021 ini sejak Januari-Juli 2021 sebanyak 259 kasus.

Kasus tertinggi ada di Kota Kupang, yakni sebanyak 72 kasus . Sedangkan jumlah kasus terbanyak kedua adalah di Kabupaten Belu,yakni 33 kasus dan jumlah kasus terbanyak ketiga di Kabupaten Sikka, yakni sebanyak 18 kasus dan 16 kasus masing-masing ada di Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai.

Kabupaten Rote Ndao adalah daerah yang paling sedikit kasus HIV AIDS, yakni empat kasus.

Sementara itu ada tujuh daerah yang nol kasus, yakni Kabupaten Kupang, Malaka, Alor, Nagekeo, Manggarai Timur, Sumba Tengah dan Kabupaten Sabu Raijua.

Sekretaris KPA NTT, dr. Husein Pancratius mengatakan, dalam kasus HIV /AIDS ini terdapat kelompok berisiko tinggi, yaitu orang yang berhubungan seks dengan banyak orang.

"PSK itu kelompok berisiko tinggi karena gonta ganti pasangan. Ada PSK langsung dan tidak langsung. PSK tidak langsung itu seperti di pijat tradisional," kata Husein.

Husein saat itu didampingi beberapa staf,yakni Rini, Emy Hayon, Pengelola Program, Ady Lamury dan dan staf.

Husein juga meminta agar masyarakat perlu mewaspadai adanya laki-laki yang melakukan seks dengan laki-laki.

"Saat ini di Kota Kupang sudah ada dan di mana kita tidak tahu. Kita prihatin saja, karena gereja dan agama nyatakan tidak boleh tapi mereka buat mau bagaimana," katanya.

Dikatakan, kelompok berisiko lainnya adalah mobile man atau orang yang sering bepergian.

Pada kesempatan itu, Husein juga mengatakan, untuk upaya pencegahan, maka perlu adanya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Menurut Husein, sesuai Permenkes Nomor 21/2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS, tertuang tujuan pengendalian HIV/AIDS 3 Zero 2030.

Dirincikan tripel zero 2030, yaitu pertama new HIV Infection dan ditargetkan 90 persen cakupan penduduk berisiko datang ke klinik VCT untuk tes HIV.

Halaman
12

Berita Terkini