Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM| ATAMBUA---Sepanjang tahun 2021, belum ada kasus baru Narkotika di Kabupaten Belu, daerah perbatasan RI-RDTL yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu.
Meski demikian, BNN Kabupaten Belu melalui bidang pemberantasan terus melakukan pengembangan dengan mengumpulkan informasi-informasi guna mengetahui pelaku tindak pidana narkotika.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu, Muhamad Rizal, S. Sos ketika ditemui Pos Kupang. Com, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurut Rizal, selama tahun 2021, belum ada kasus baru Narkotika yang ditangani BNN Kabupaten Belu. Kondisi ini tidak berarti masalah Narkotika tidak ada di Kabupaten Belu, tetapi belum berhasil diungkap.
Baca juga: Pemprov NTT Lempar Kelor ke Pasar Internasional
Sesuai kewenangannya, BNN Kabupaten Belu terus melakukan pengembangan dengan mengumpulkan informasi-informasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kegiatan yang bersifat tertutup ini lebih banyak dilakukan di masa pandemi COVID-19, sedangkan, kegiatan seperti razia dikurangi.
Menurut Rizal, meski penanganan pemberantasan kurang menonjol namun di bidang lain seperti pencegahan dan pemberdayaan terus ditingkatkan.
"Untuk pencegahan, kita lakukan kerja sama dengan polisi, TNI, pemerintah desa dan masyarakat", kata Rizal.
BNN juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan baik di sekolah maupun di masyarakat bekerja sama dengan pemerintah Desa. (jen).