Berita Artis

Vicky Prasetyo Tak Rela Dipenjara Usai Gerebek Istri dengan Pria Lain,Eks Angel Lelga Ajukan Banding

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

POS KUPANG.COM -- Vicky Prasetyo sudah dinyatakan bersalah karena melakukan perbuiatan mencemarakan nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga

Dia Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan ke kediaman Angel Lelga. Saat itu, sang penyanyi dangdut tengah bersama pria lain di dalam sebua kamar

Namun, Angel Lelga menyangkal melakukan pebuatan tak pantas dan balik melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik

Presenter Vicky Prasetyo mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo , Fiki Alman dan Angel Lelga (Instagram)

Baca juga: Bersikukuh, Akhirnya Permintaan Vicky Prasetyo Dikabulkan Hakim, Bebas?

Diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah dan divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Berikut sejumlah fakta terkait banding yang diajukan Vicky Prasetyo.

Ajukan banding

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya sudah mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan.

"Iya kita mengajukan banding. Tadi, hari ini, kita sudah menyatakan banding ke pengadilan," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Vicky Prasetyo Merasa Benar, Suami Kalina Ocktaranny akan Ajukan Banding

Vicky Prasetyo bersikeras dirinya tak bersalah karena melakukan penggerebekan dan menemukan Angel Lelga, yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya, sedang bersama pria lain.

Dalam permohonan bandingnya, Vicky Prasetyo berharap agar bisa dibebaskan dari hukuman empat bulan penjara.

"Oh itu (isi banding) nanti dibuatkan memorinya. Kita baru menyatakan banding. Tapi secara normatifnya seperti itu, minta dibebaskan," kata Ramdan Alamsyah.

Seperti diketahui, suami Kalina Ocktaranny ini dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Baca juga: Tingkah Vicky Prasetyo Bikin Kalina Octaranny Sakit Hati, Benar Mau Kawin Lagi?

Perjalanan kasus Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Saat penggerebekan, Vicky Prasetyo memang mendapati Angel Lelga sedang bersama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Angel Lelga Tegaskan Tak Ingin Bicara Soal Vicky Prasetyo, Ini Alasan Mantan Istri Rhoma Irama

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan demikian, Angel Lelga dinyatakan tak terbukti bersalah atas tudingan perzinaan dari Vicky Prasetyo.

Sementara itu, perkara yang dilaporkan Angel Lelga terus berlanjut. Hingga akhirnya, Vicky Prasetyo dinyatakan sebagai tersangka dan divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Ajukan Banding dan Berharap Bebas",

Berita Terkini