Berita Artis
Bersikukuh, Akhirnya Permintaan Vicky Prasetyo Dikabulkan Hakim, Bebas?
Bersikukuh, permintaan suami Kalina Octaranny ini akhirnya dikabulkan hakim. Apa sih yang diminta Vicky yang tidak terima divonis 4 bulan.
POS-KUPANG.COM - Musibah demi musibah terus melandai presenter Vicky Prasetyo dan istrinya Kalina Octranny.
Seperti jauh dari kedamaian dan ketenangan, rasa sedih dan kecewa selalu menghampiri.
Belum luput dari kehilangan janin buah cinta mereka berdua, Vicky pun kembali merasakan kehilangan seorang ayah.
Vicky menghantar kepergian ayahanda tercinta dengan penuh linangan airmata.
Kasusnya bersama Angel Lelga pun semakin berlanjut.
Baca juga: Vicky Prasetyo Merasa Benar, Suami Kalina Ocktaranny akan Ajukan Banding
Meski sudah divonis, tapi tetap akan mengajukan banding.
Dilansir dari Tribunnews, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum dari Vicky Prasetyo menuturkan alasan kliennya tetap bersikukuh mengajukan banding.
Suami dari Kalina Oktarani itu tak menerima vonis 4 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan padanya.
Menurut Ramdan, kliennya itu tak seharusnya disalahkan dalam kejadian penggerebekan kediaman Angel Lelga di tahun 2018 silam.
Sebagai suami Angel saat itu, Vicky merasa harus menjaga norma agama dan sosial atas apa yang telah dilakukan Angel
Baca juga: 7 Kode Redeem FF Terbaru Kamis 16 September 2021, Cara Meredeem Kode Free Fire hari Ini
"Terlepas apapun itu yang terjadi, Vicky menjadi seorang suami berkewajiban secara norma, baik agama atau sosial," ucap Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu 15 September 2021.
Vicky Prasetyo (kanan) bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
"Kan tidak mungkin mendiamkan (istri dengan lelaki lain)," jelasnya.
Ramdan dan timnya pun sudah menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan banding.
Meski memori banding belum dibuat, Ramdan menuturkan bahwa kliennya ingin mendapatkan vonis bebas dari vonis tersebut.