POSKUPANG.COM, KUPANG - Dalam Operasi PPKM Level 4 di Taman Tagepe dan Pantai Warna, Gugus Tugas Kota Kupang masih Menemukan Masyarakat yang Masih Berkerumun dan Tidak Taat Prokes.
Operasi PPKM Level 4 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Taman Tagepe dan Pantai Warna Oesapa itu dilakukan pada Senin (30/8/2021) malam.
Kasatpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si kepada Pos-Kupang.com mengatakan, di dua tempat itu pihaknya masih menemukan banyak pengunjung atau masyarakat yang berkurumun dan tidak menggunakan masker.
Karena itu mereka langsung melakukan penertiban dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan atau prokes sekaligus mensosialisasikan SE Walikota Kupang yang baru.
Kepada pemilik usaha diberikan peringatan agar tidak membuka usaha diatas jam 20.00 Wita.
Baca juga: Ormas Garuda Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme Satpol PP Kota Kupang
Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran Walikota Kupang nomor 062/2021 tentang perpanjangan PPKM.
"Khusus di Taman Tagepe hampir setiap malam dalam operasi PPKM penertiban ramai pengunjung. Kemudian di tempat wisata pantai warna itu juga masih banyak orang yang berkumpul dan ada musik disana," kata Rudi.
Menurut Rudi, dalam penertiban itu pihaknya selalu berlaku humanis agar tidak timbul bentrok berupa adu mulut atau adu fisik antara anggota satpol pp dengan masyarakat.
"Kita harus akui bahwa masyarakat Kota Kupang haus hiburan. Tapi saat diterapkan PPKM Level 4, kami Satpol PP bersama tim gugus tugas punya kewajiban untuk terus mengawasi, menertibkan dan menghimbau masyarakat untuk segera bubar dan tetap mematuhi prokes," kata Rudi.
Rudi menegaskan, sejak dia dilantik sebagai Kastpol PP Kota Kupang, dia bertekad untuk mengubah imej buruk masyarakat terhadap anggota Satpol PP yang arogan, suka marah-marah dan kasar. Hal ini terjadi karena beberapa kasus perkelahian yang melibatkan oknum Satpol PP.
Karena itu, Rudi berupaya untuk bisa memperbaiki imej buruk tentang Satpol PP dimaksud. Rudi menerapkan pola humanis dalam operasi-operasi penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP.
"Saat saya dilantik jadi Kasat Pol PP tanggal 16 Agustus 2021, saya bilang tuga berat yang menanti saya adalah bagaimana ooperasi penerapan PPKM level 4 itu bisa baik dijalankan oleh Satpol PP. Saya menanamkan prinsip di Satpol PP bahwa saat menghadapi masyaraka, kita Satpol PP tidak perlu berlaku kasar, marah-marah dan arogan," kata Rudi.
Baca juga: Satpol PP Kota Kupang Pantau Pusat Perbelanjaan Jelang Hari Raya Natal
Terbukti, selama 2 minggu berjalan, operasi PPKM Level IV untuk mengurangi penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik.
"Setiap malam saya bersama teman-teman melakukan operasi PPKM, saya mencoba lakukan hal yang mungkin tidak dilakukan, maaf, oleh kasat-kasat terdahulu. Saat ini saya lakukan pola pendekatan secara humanis," kata Rudi.
Rudi berharap masyarakat Kota Kupang bisa terus menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari dan mengurangi mobilitas keluar rumah.
Para pelaku usaha juga untuk tidak lagi melayani masyarakat pembeli untuk makan ditempat ketika waktu sudah menunjukkan jam 20.00 wita keatas. (poskupang.com/novemy leo)