Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
Wajib vaksin, minimal dosis pertama
Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn. (*)