Berita Ende

Peneliti dari ITN Malang ke Ende Tinjau Lahan yang Akan Dijadikan TPA Sampah

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sulastri, peneliti perencanaan wilayah dan kota LPPM ITN, di Wajakea, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Selasa 24 Agustus 2021.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, meninjau kembali dan mengkaji lahan seluas di Wajakea, Kabupaten Ende yang rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Mereka didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, mendatangi lahan yang luasnya mencapai 5 Hektar, tersebut pada Selasa 24 Agustus 2021.

Disambangi POS-KUPANG.COM di lokasi, Sri Sulastri, staf peneliti perencanaan wilayah dan kota LPPM ITN, menerangkan,   Pemeritah Kabupaten Ende sudah menetapkan lokasi yang akan dibangun TPA pada 2019 lalu.

Sehubungan dengan itu, kata Sri, yang ditinjau kembali bukan saja penetapan lokasi, tetapi harus ditinjau dan dikaji secara komprehensif. Menurutnya, dalam dua minggu ke depan ini mereka intens melakukan kajian.

Baca juga: LPPM ITN Malang Dampingi Pemkab SikkaTerkait Pinjaman Daerah Rp 216 M

"Kita harus tinjau semua apakah di sini rawan bencana, daya dukung lingkungan, tanah juga, setelah itu kita kaji ulang, mungkin dalam waktu dua minggu ini," ungkapnya.

Sri mengatakan, jika hasil kajian di Wajakea tidak sesuai atau tidak layak untuk dijadikan TPA, maka pihaknya akan arahkan ke lokasi yang lain.

Dia menjelaskan, lokasi yang rencananya akan dijadikan TPA tersebut, merupakan lembah sehingga kemungkinan rawan bencana longsor.

"Ini di sini lembah yah, kalau dilihat Kasat mata dari segi kebencanaan, takutnya rawan bencana longsor tinggi. Kalau dari pemilik tanah, katanya di sini tanahnya padat, tidak mungkin longsor," ungkapnya.

Baca juga: Jaring Mahasiswa Baru, ITN Malang Buka Prodi Baru S1 Bisnis Digital

"Tapi kalau dilihat dari peta, itu memang kerawanan longsornya sedang sampai tinggi. Tapi kita kaji ulang, di sini kan cuma analisis penglihatan, kita belum overlay peta. Apakah layak atau tidaknya dua minggu lagi," imbuh Sri.

Lanjutnya, dari segi jasa ekosistem lokasi tersebut memenuhi karena permeabilitas tanahnya juga memenuhi dan daya tingkat serap limbah tinggi.

"Kalau dari segi kelayakan lokasi sudah tujuh puluh persen, tapi kalau segi kelayakan lingkungan nanti kita perlu kaji ulang," kata Sri.

Dia mengatakan dari aspek sosial memang di banyak tempat memang seringkali terjadi pro dan kontra, terkiat penetapan lokasi. Menurutnya, penentuan lokasi di Wajakea oleh Pemerintah Desa dan Camat setempat.

Lebih lanjut, Sri mengatakan, kondisi TPA Rate memang sudah tidak layak lagi, sehingga perlu ada TPA baru. Namun dia menegaskan aspek penanganan sampah tidak hanya di hilir saja perlu ditingkatkan dari hulu. "Masyarakat perlu terlibat aktif, perlu dedikasi dan sosialisasi," ungkapnya.

Pemkab Ende Diminta Secepatnya Buat TPA Baru di Rate Sudah Over Kapasitas

Halaman
12

Berita Terkini