POSKUPANG.COM - Amankan Kebijakan PPKM IV, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang bersama Tim Satgas Kota Kupang Gerilya ke Sejumlah Tempat Gym yang Ada di Wilayah Kota Kupang.
Tim Satgas Kota Kupang itu terdiri dari pihak BPBD Kepolisian, TNI, POM dan OPD terkait.
Kegiatan operasi PPKM Level IV Kota Kupang itu dimulai sekitar jam 18.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si.
Dalam kegiatan dimaksud para petugas menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Tim Satgas Kota Kupang mendatangi sejumlah tempat Gym untuk melakukan pantauan dan pengawasan terhadap kegiatan di tempat tersebut. Namun tak ada kegiatan disana.
Baca juga: Tim Gabungan TNI, Polres, Satpol PP dan Dinkes Gelar Apel Gabungan Tim Tracing dan Testing
Selanjutnya tim Satgas Kota Kupang bergerak ke sejumlah tempat seperti di Jalan Eltari dan juga di Jalan WJ Lalamentik memantau aktifitas pedagang dan masyarakat pembeli.
Di Jalan WJ Lalamentik masih nampak sejumlah pedagang jagung bakar dan pedagang lainnya yang melayani pembeli yang makan di tempat.
Melihat kondisi itu, Rudi Abubakar langsung berbincang dengan pedagang dan pembeli untuk bisa mematuhi kebijakan PPKM IV di Kota Kupang.
Para pedagang diingatkan dan diminta untuk tidak melayani pembeli yang makan di tempat.
Para pembeli diperbolehkan membeli makanan dan minuman yang dijajakan pedagang namun makanan dan diminuam tersebut mesti langsung dibawa pulang dan di makan di rumah.
Rudi Abubakar juga meminta para pedagang dan pembeli untuk terus mematuhi prokes, menggunakan makser dengan cata yang benar, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer usai berkatifitas.
Baca juga: Gelar Pesta Miras Lengkap dengan Pakaian Dinas, Anggota Satpol PP Positif Covid-19: Kasat Minta Maaf
Arahan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, diikuti oleh pedagang dan pembeli atau masyarakat dimaksud.
Beberapa pembeli langsung meminta pedagang untuk membungkus makanan dan minuman yang mereka beli itu.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar dikonfirmasi Pos-Kupang.com, mengatakan penertiban dan pengamanan terhadap Kebijakan PPKM Level IV di Kota Kupang itu akan dilakukan dengan persuasif.
PPKM Level IV itu didasarkan atas Instruksi Walikota Kupang Nomor 062/Bag.HK.443.1/VIII/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Kupang Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Untuk pelaksanaan penertiban atau Patroli terkait penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang ini pihaknya telah mengubah pola.
"Seminggu terakhir ini kami sudah mengubah pola patroli dan penertiban terkait penerapan PPKM Level IV. Kami berusaha untuk ramah dan persuasif kepada masyarakat. Dan cara ini ampuh, makin kesini, masyarakat sudah mulai lebih sadar untuk menerapkan prokes," kata Rudi Abubakar.
Pola ini dapat meminimalisir 'keributan' atau selisih pendapat antara petugas dan masyarakat. Terbukti, beberapa waktu lalu, dengan menggunakan pola 'ramah' dimaksud maka sejumlah pesta bisa dibubarkan dengan baik tampa konflik.
Baca juga: Gelar Acara Ulang Tahun di Kantor, Anggota Satpol PP Kabupaten Ende Disel dan Dirumahkan
"Ada beberapa pesta yang kami hentikan tanpa ada konflik. Saya sebagai Kasat Pol PP mendatangi tempat pesta itu lalu bertemu dan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tuan pesta setempat lalu menyampaikan aturan dan akhirnya mereka secara sukarela dan ikhlas mau menghentikan pesta tersebut," kata Rudi Abubakar.
Bahkan pembongkaran tenda pesta dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan Sat Pol PP.
Berharap agar kedepannya, kegiatan penertiban atau operasi yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP akan berlangsung dengan baik, tanpa adanya konflik, adu pendapat atau adu fisik.
"Pada intinya saya sebagai kasat pol PP tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapakan protokol kesehatan dan bisa mematuhi Instruksi Walikota Kupang Nomor 062," kata mantan Camat Kota Raja ini. (poskupang.com, novemy leo)
Berikut foto-foto operasi PPKM Level IV di Kota Kupang yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si :