Lowongan Kerja

Lowongan Kerja 2021 di BUMN PT. Varuna Tirta Prakarsya Bagi D2 S1 S2 Cek Syarat dan Posisi

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cari kerja / lowongan kerja - Lowongan Kerja 2021 di BUMN PT. Varuna Tirta Prakarsya Bagi D2 S1 S2 Cek Syarat dan Posisi

POS-KUPANG.COM -  Ada lowongan menarik di salah satu BUMN yang bergerak di bidang logistik untuk lulusan semua jurusan. 

PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa logistik. Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini sedang membuka rekrutmen calon karyawan baru. 

Bersumber dari laman resmi BUMN Varuna, sebanyak lima posisi berbeda yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan ini. 

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan D3, S1, dan S2 dari semua jurusan sesuai dengan ketentuan masing-masing posisi. \

Baca juga: Lowongan Kerja Agustus 2021 Bagi S1 dari LinkAja Buka 23 Posisi, Cek Syarat dan Cara Lamar

Berikut ini informasi tentang persyaratan yang perlu dipenuhi calon pelamar lowongan kerja BUMN Varuna. 

Persyaratan umum lowongan kerja BUMN Varuna

Pria dan wanita

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

Berbadan sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Info Terbaru Lowongan Kerja Kupang NTT Agustus 2021, Segera Penuhi Persyaratannya

Tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik. 

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus).

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Persyaratan khusus lowongan BUMN Varuna

Baca juga: Info Terbaru Lowongan Kerja Kupang NTT Agustus 2021, Segera Penuhi Persyaratannya

1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan/atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) baik di Indonesia maupun luar negeri yang diakui oleh Dikti. 

2. Akreditasi jurusan minimal B yang diterbitkan oleh BAN-PT. 

Halaman
12

Berita Terkini