Berdasarkan kesepakatan itu, Teddy tidak mendapatkan warisan, karena harta itu bawaan Sule dan Lina, bukan Teddy.
"Sudah ada kesepakatan almarhum dengan kang Sule," ujarnya.
Meski demikian, sudah ada bagian untuk Bintang anak Lina dan Teddy.
Kemudian ada juga nazar Lina Jubaedah sebelum meninggal yakni memberangkat umroh untuk 6 orang.
"Tetapi hingga kini belum diserahkan Teddy, itu ada enam orang," jelasnya.
Lalu, pihak kuasa hukum Rizky Febian mengimbau agar Teddy segera mengembalikan sejumlah aset yang ada ditangannya.
"Sebelum bagian Bintang dan Umrah itu dipenuhi Rizky dan Putra Delina meminta aseet maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," jelasnya.
Berikut Daftar Aset Lina
1. Rumah di Panyawangan
2. Ruko di Panyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar
4. Uang Penjualan Vila oleh Teddy
5. Uang penjualan mobil milik Lina
6. Tanah-tanah di Banjaran
7. Tanah di ciamis