Jelang 17 Agustus, Polisi Kejar KKB Fernando Worabai yang Kerap Mengganggu Warga di Yapen Papua
POS-KUPANG.COM - Tidak hanya Lekagak Telenggen Pemimpin KKB Papua yang diburu, polisi juga kini sedang memburu Fernando Worabai, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) baru di Kabupaten Kepulauan Yapen Papua.
Menurut keterangan dari aparat kepolisian setempat, Fernando Worabai menyebut kelompoknya bernama TPNPB. Dia sendiri adalah panglima TPNPB.
TPNPB pimpinan Fernando Worabai dilaporkan sudah berulang-ulang melalukan tindak kekerasan dan membuat resah warga di sekitar Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Fernando Worabai sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejak hari Jumat 6 Agustus 2021 pukul 10.30 WIT aparat Polres Kepulauan Yapen bersama BKO Brimob Polda Papua melakukan pengejaran terhadap Fernando Worabai dan kelompoknya di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Harapannya, agar yang bersangkutan bersama kelompoknya segera menyerahkan diri sehingga puncak perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 berjalan aman, tanpa ada gangguan dari KKB pimpinan Fernando Worabai.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas KKB tersebut.
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup. Sudah bisa kita pastikan bahwa pelaku kegiatan ataupun aksi kriminal yang dilakukan ini oleh KKB dibawah kendali menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabai dan kelompoknya" ujar AKBP Ferdyan, sebagaimana dilansir dari tribratanews.polri.go.id.
Menurut Ferdyan, tindak kriminal dari kelompok pimpinan Fernando Worabai sudah sering terjadi hingga meresahkan masyarakat.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah," tandas Kapolres Yapen.
Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri. Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain. Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan," ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.
"Kami tidak mau kecolongan. Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir," imbuhnya.
Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal diterapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 (senjata api bahan peledak akan diterapkan).
“Saya mewakili aparat keamanan di sini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando Worabai yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah diterbitkan DPO-nya.
Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut
“Yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum,“ tandasnya.
KKB Pzpua ini berusaha merekrut masyarakat yang belum paham kamtibmas.
Aparat melakukan tindakan preventif dan menjalin kedekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat sehingga dalam waktu 5 bulan banyak kelompok bersenjata yang menyerahkan diri untuk kembali menjadi warga Indonesia.
Mereka juga menyerahkan senjata api yang dimiliki, bersama amunisi dan atribut-atribut lainnya sehingga kepada mereka diberikan pembinaan dan pendampingan sampai dengan saat ini.
“Namun memasuki tanggal 1 Agustus 2021 sudah saatnya kita melakukan tindakan penegakan hukum. Jadi cukup waktu lima bulan kita berikan, waktu yang cukup luas bagi kelompok-kelompok yang berseberangan untuk kembali bergabung dengan NKRI namun bagi kelompok-kelompok yang masih eksis menimbulkan gangguan keamanan bahkan mengganggu jalannya proses pemerintahan didaerah ini terhadap kelompok ini kita konsisten mengambil tindakan tegas penegakan hukum,” pungkas Kapolres.
Terkait adanya informasi di salah satu media yang menyebutkan pihak aparat telah mengamankan dua orang simpatisan kelompok tersebut, Kapolres menepis berita itu.
Karena dalam kejadian itu anggota KKB Papua melarikan diri ke hutan dan aparat hanya mendapatkan beberapa barang bukti saja, baik senjata rakitan maupun tabung gas rakitan (bahan peledak).
"Tidak ada yang ditangkap, namun adanya perlawanan terlebih dulu dari mereka yang melakukan tembakan ke aparat jadi dilakukan tembakan balik, tidak ada juga korban jiwa dan anggota berhasil mengamankan beberapa senjata rakitan yang ditinggalkan karena mereka langsung lari," tutur Kapolres.
Disebutkan Kapolres bahwa Fenando Worabai mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer Wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
Dikatakan bahwa kelompok ini berdiri sendiri. Tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB di wilayah lain dan beberapa kali termonitor melakukan latihan militer dengan versi mereka.
Dibeberkan Kapolres Ferdyan bahwa setelah melakukan identifikasi dalam kelompok ini yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang dan di luar 10 orang itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.
Kejar KKB Lekagak Telenggen
Selain itu, TNI-Polri juga melakukan pengejaran dari KKB pimpinan Lekagak Telenggen, yang menjadi komandan sejumlah operasi KKB di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Puncak, Papua.
Namun, posisi Lekagak Telenggen kini semakin terjepit lantaran aparat terus melakukan pembasmian serta mengimbau agar KKB segera menyerahkan diri.
Pada 2020 lalu, Lekagak Telenggen juga pernah terlibat kasus penembakan di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Pimpinan KKB Papua itu bahkan kehilangan anggota lagi.
Dimulai ketika Satgas Nemangkawi berburu anggota KKB Papua Lekagak Telenggen bernama Kopengga Enumbi.
Perburuan dilakukan pada Selasa 3 Agustus 2021.
Enumbi dicari karena menjadi salah satu anggota KKB Papua yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias merupakan seorang buronan.
Selanjutnya Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kemal menyebut Enumbi terlibat dalam pencurian 8 pucuk senjata api di Pospol Kulirik, Puncak Jaya, 4 Januari 2014.
"DPO atas nama Kopengga Enumbi berhasil ditangkap tim gabungan satgas Nemangkawi, TNI dan Polri," ujar Kamal dalam keterangannya, melansir dari Kompas TV, Kamis (5/8/2021).
Kemal mengungkapkan penangkapan Enumbi diliputi kontak senjata.
Berkat tim bantuan dari Yon Raider 613/RJA yang dipimpin Letda Dedi Sudomo, pelaku berhasil dilumpuhkan.
Satgas Nemangkawi berhasil mendapatkan barang bukti yaitu 11 butir amunisi jenis SS-1 kaliber 5,56 milimeter.
Tidak hanya itu, bukti lain berupa satu pisau badik, satu helm hijau, satu telepon genggam, rokok, pinang dan noken.
Kopengga Enumbi adalah pemasok utama guna memenuhi kebutuhan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Lekagak Telenggen sendiri juga termasuk dalam DPO.
Kamal menambahkan penangkapan Kopengga Enumbi jadi bagian dari operasi penuntasan kelompok separatis itu di Papua.
"Dia adalah anggota KKB Papua di wilayah Yambi," tegas perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya itu.
Satgas Nemangkawi, sambung Kamal, berusaha menangkap Kopengga Enumbi hidup-hidup, namun ia memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap.
"Saat dilakukannya penindakan, terdapat perlawanan dari pelaku sehingga personel mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia di tempat," kata dia
Juli lalu Satgas Nemangkawi berhasil menangkap anggota KKB Papua Yoniku Murib atau Mbobugu (26).
Mbobugu ditangkap di Kampung Nigilome, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Senin 12/7/2021.
Ia awalnya ditangkap karena membawa amunisi tanpa izin yang sah.
Selanjutnya menurut laporan Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, Mbobugu diserahkan ke polisi dan diterbangkan ke Kabupaten Mimika guna diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka ditahan karena telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai amunisi tanpa izin yang sah," ujar Faisal, melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).
Hasil pemeriksaan mendapatkan Mbobugu mengetahui beberapa aksi kejahatan yang dilakukan kelompok Lekagak Telenggen, Mikiter Murib, Lerimayu Telenggen, Perenggen Telenggen, Uras Telenggen serta Kasar Tabuni.
Mbobugu setidaknya mengetahui 10 aksi yang sepenuhnya terjadi di Kabupaten Puncak.
Faisal menegaskan keterangan Mbobugu perlu didalami.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan Mbobugu terlibat dalam aksi-aksi tersebut.
"Banyak dokumentasi/foto pelaku bersama kelompok KKB Papua dan foto-foto pelaku memegang senpi SP2 dan M-16," kata Faisal.
Berikut daftar aksi KKB Papua yang diduga diketahui Mbobugu:
1. Perusakan tower Telkomsel Palapa Ring di B4 (Kampung Aminggaru, Distrik Omukia) dan B5 (Kampung Toegi, Distrik Ilaga Utara) pada 3 dan 6 Januari 2021.
2. Pembakaran alat-alat untuk perbaikan tower Palapa Ring B5 pada 6 Februari 2021.
3. Pembakaran camp PT Unggul Jalan Pinggir Distrik Ilaga, pada 8 Februari 2021.
4. Pembunuhan tukang ojek, Rusman HS pada 9 Februari 2021 di jalan pinggir Distrik Ilaga.
5. Penyanderaan pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Wangbe, 12 Maret 2021.
6. Pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru, 11 April 2021.
7. Penembakkan tukang ojek bernama Udin di Kampung Eromaga Distrik Omukia, 14 April 2021.
8. Penembakkan pelajar Ali Mom di Kampung Wuloni Distrik Ilaga, 16 April 2021.
9. Penembakkan Bharada Komang, Ipda Anton Tonapa, Bripka Moh Syaifudin pada 27 April 2021 di Kampung Olenki Distrik Ilaga Utara.
10. Pembakaran SD Inpres Mayuberi dan beberapa rumah penduduk di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.
Kini Satgas Nemangkawi terus membatasi pergerakan Lekagak Telenggen, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang bermarkas di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.
Personel Satgas Nemangkawi telah berhasil masuk ke Kampung Makki dan keberadaan Lekagak Telenggen sudah bergeser.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri sebelumnya memastikan, saat ini Lekagak sudah semakin terjepit, bahkan jalur pelariannya pun sudah dijaga oleh aparat keamanan.
Dengan kondisi seperti itu, Fakhiri menegaskan solusi terbaik bagi Lekagak adalah menyerahkan diri.
"Saya sangat berharap begitu (menyerah), syaratnya senjata kembalikan semua kepada pemerintah," ujarnya di Jayapura, Minggu (23/5/2021) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com