POS-KUPANG.COM, KUPANG -Adini Manu alias AM (17) mengakhiri hidup secara tragis. Warga RT 50 RW 20 Asam Tiga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini gantung diri di pohon lamtoro. Polisi memperkirakan AM bunuh diri pada Selasa 3 Agustus 2021 malam.
Mayat AM ditemukan tergantung dengan leher terlilit seutas tali, tidak jauh dari rumah orang tuanya, Rabu (4/8). Korban pertama kali ditemukan sang ayah, Marianus M (54) pada pukul 06.00 Wita.
Informasi yang diperoleh, pada Selasa (3/8) sekitar pukul 11.00 Wita, AM meminta tolong kakaknya, Edison M (25) untuk membeli sabun cuci. Edison sempat menegur adiknya yang hendak ke rumah orang tua. Selama ini AM tinggal di rumah Edison.
Sekitar pukul 11.20 Wita, Edison yang hendak kembali ke rumah bertemu adiknya yang mau bepergian. Edison sempat menanyakan kunci rumah dan korban menjawab disimpan di samping rumah.
Baca juga: Penghuni Panti Jompo di Sikka Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bunuh Diri, Ini Kronologinya
Lantaran tidak mengetahui keberadaan AM sehingga pada pukul 19.00 Wita, keluarga mencari AM. Pencarian dilakukan sampai tengah malam namun AM tidak diketemukan.
Pada Rabu sekitar pukul 06.00 Wita, korban ditemukan ayahnya, Marianus M (54) dalam keadaan tergantung di pohon lamtoro. Kemudian Marianus memanggil anggota keluarga lainnya dan menghubungi polisi.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Saputra, SPi MSi bersama KSPKT III Amri Noeng beserta anggota langsung ke lokasi kejadian. Polisi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim medis dari Puskesmas Naibonat dipimpin perawat Darius dan Anto Bait melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, hanya ada luka bawaan yang diduga akibat kerja sawah. Polisi juga meminta keterangan dari adik, kakak serta orang tua korban.
Baca juga: Usai Aniaya Bayinya Ibu Muda Bertato di Kota Serang Mau Bunuh Diri, Diamankan Petugas di Kamar Hotel
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan outopsi.
"Korban murni gantung diri dan keluarga menolak dilakukan outopsi. Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat.
Meski demikian, polisi tetap mengamankan barang bukti berupa tali dan pakaian korban. Polisi masih menyelidiki penyebab korban gantung diri. Sebelum bunuh diri, AM sempat membuat status pada akun Facebook.
"Iya ada positingan di facebook dengan status RIP dan dikomentari rekan-rekannya. Kita dapat informasi ini dari saudara sepupu korban," ungkap Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga menyatakan bahwa korban memiliki sakit bawaan. "Diduga korban (gantung diri) karena sakit bawaan. Sekujur kakinya melepuh," ujarnya. (cr6)
Berita Kabupaten Kupang Lainnya