Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Polres Sumba Timur menempatkan personel di lokasi perbatasan Sumba Timur dan Sumba Tengah. Titik perbatasan itu di Kecamatan Lewa dan Kecamatan Haharu.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK Minggu 1 Agustus 2021.
Menurut Handrio, selama penerapan PPKM Level IV di Sumba Timur hingga tanggal 8 Agustus mendatang, Polres Sumba Timur menempatkan sejumlah personel di perbatasan.
"Jadi ada lima titik penyekatan yang kita awasi, yakni di Bandara, Pelabuhan Laut Waingapu, Pelabuhan Rakyat Waingapu, perbatasan Lewa dan perbatasan Haharu," kata Handrio.
Baca juga: Warga Maulafa Kupang yang DPO Polres Sumba Timur Dibekuk di Loli Sumba Barat
Dijelaskan, pengawasan ini dilakukan bersama TNI, Satpol-PP dan juga Satgas Penanganan Covid-19.
"Khusus di dua titik perbatasan, yakni Lewa dan Haharu sebagai lokasi penyekatan kita tempatkan personel untuk mengawasi dan mengecek mobilitas masyarakat," katanya.
Dikatakan, untuk penyekatan lalulintas masyarakat terutama yang hendak masuk ke Sumba Timur.
"Jadi di dua titik perbatasan ini petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan masyarakat yang akan masuk wilayah Sumba Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Pencurian Ternak
Warga yang hendak masuk Sumba Timur dengan syarat menunjukkan minimal kartu vaksin tahap pertama dan hasil rapid Antigen," katanya.
Dikatakan, apabila warga yang hendak melintas tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, maka diminta untuk segera balik arah. (*)