Metode yang digunakan adalah, selama 2 kali dalam setahun (Bulan Maret dan
September) ayah, pengasuh atau pendamping anak harus hadir bersama di Posyandu, kemudian materi
penyuluhan akan lebih fokus pada peran ayah, pengasuh/ pendamping anak, serta banyak informasi
diberikan tentang kegiatan bersama yang dapat dilakukan dengan anak. Selama pandemi, kegiatan
posyandu bersayap tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan terbukti sangat
membantu keluarga dengan balita untuk mendapatkan layanan pemantauan status gizi anak dengan
baik dan teratur. Angka partisipasi di posyandu pun meningkat sehingga kejadian malnutrisi dapat
dicegah dengan intervensi yang cepat sesuai hasil pemantauan status gizi anak.
Tentu kita berharap program sejenis ini dapat direplikasi ke seluruh wilayah NTT. Yang paling penting,
kesadaran untuk kembali membuka layanan posyandu sudah harus dimunculkan. Kita tidak mau terjadi
KLB gizi buruk di NTT pasca pandemi atau bahkan selama pandemi. Bahkan kapan pandemi ini usai pun
belum tampak tanda-tandanya.
Dengan tema perayaan Hari Anak Nasional “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” maka orangtua menjadi
sosok garis depan yang harus mengambil peran lebih dalam melindungi anak. Orangtua balita harus
mulai berani mempertanyakan kapan posyandu akan buka kembali. Kemudian jika posyandu buka,
orangtua balita harus berani membawa anak kembali ke posyandu agar terpantau status gizinya.
Selamat Hari Anak Nasional 2021! Mari bersama kita wujudkan perlindungan anak dengan mencegah
terjadinya malnutrisi pada anak! *)