Polemik rangkap jabatan Rektor UI

SKAK! Legislator PDIP ini Sebut Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UI Ari Kuncoro rengkap jabatan. SKAK! Legislator PDIP ini Sebut Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan

PP Statuta UI tersebut mulai berlaku sejak diundangkan. Adapun PP diteken Jokowi pada 2 Juli 2021 dan diundangkan pada hari yang sama.

Sebelumnya rangkap jabatan rektor UI sempat rampai diperbincangkan saat kasus pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengunggah  soal Jokowi: The King of Lip Service pada 27 Juni lalu.

Buntut dari kejadian tersebut Rektor UI Ari Kuncoro memanggil jajaran pengurus BEM UI. Pemanggilan tersebut dinilai berlebihan. Aktivis Indonesia corruption watch (ICW Donal Fariz kemudian mengungkapkan bahwa  Arif Kuncoro ternyata rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN, BRI.

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," tulis Donal.(*)

Berita terkait rangkap jabatan rektor UI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator PDIP: Rangkap Jabatan Rektor UI Sangat Memalukan

Berita Terkini