Kadis PPO TTU Sebut Proyek Pembangunan yang Bersumber dari DAK 2021 Masih dalam Proses
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yosep Mokos, S. Pd menjelaskan, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dalam proses.
" Terkait dengan DAK di Timor Tengah Utara masih berproses dan untuk lebih detail langsung bisa tanya ke PPK," kata Yosep saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu, 14 Juli 2021
Ia menjelaskan, Dinas PPO Kabupaten Timor Tengah Utara menerima alokasi anggaran sebesar 6,5 Miliar pada tahun 2021.
Anggaran sebesar 6,5 Miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru, rumah dinas, perpustakaan, dan pembangunan WC sehat di sekolah-sekolah.
Menurutnya, penetapan para kontraktor proyek atau pihak ketiga pembangunan tersebut, merupakan tanggung jawab Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca juga: Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten Belu 2020 Sebesar 94,77 Persen
"Prosesnya di PPK," tukas Yosep singkat.
Ia kembali menegaskan bahwa, perihal mekanisme dan prosedur pembanguna proyek tersebut masih berjalan lancar.
Dinas PPO hingga saat ini, belum menerima informasi lebih lanjut terkait adanya hambatan dalam proses tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Yosep, semua perencanaan proyek pembangunan lingkup Dinas PPO TTU masih dalam taraf penyelesaian administrasi.
Dia berharap, proses penyelesaian administrasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Forkopimda TTU Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, bagi siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang atau pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan tersebut, harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (*)