2. Niat Qurban atas nama Orang lain
Jika kamu ingin meniatkan qurban dengan nama orang lain maka niatnya bisa :
"Saya berkurban atas nama fulan bin fulan karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan Kurban, Pemerintah Keluarkan Aturan ini untuk Idul Adha 2021
3. Waktu Berniat Qurban
Niat Qurban ini bisa dilafalkan dalam hati ketika menyerahkan hewan qurban kepada panitia yang akan menyembelihnya.
Pada saat penyembelihan hewan qurban sebaiknya kamu sebagai yang berkurban menyaksikannya.
4. Bolehkah Berqurban untuk Satu Keluarga
Lantas, muncul pertanyaan, bolehkah seorang muslim berqurban untuk satu keluarga.
Melansir kompas.tv, banyak ditemui pemahaman berbeda mengenai qurban yang terdapat di Indonesia.
Diantaranya adalah seekor kambing hanya dapat diqurbankan bagi seorang saja, ini pendapat yang sulit dibenarkan.
Baca juga: Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan Kurban, Pemerintah Keluarkan Aturan ini untuk Idul Adha 2021
Ada pula yang menganggap bila suatu keluarga misal terdiri dari 7 orang (suami, istri dan 5 orang anak) maka ia wajib berqurban seekor sapi atau unta dan bila ia tak mampu membelinya maka ia dapat beli seekor kambing untuk seorang anggota keluarga saja kemudian berqurban di waktu yang berbeda secara bergantian.
Sehingga setiap tahun ada yang giliran qurban. Yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, kemudian giliran anak-anaknya.
Hal ini juga tidak dibenarkan.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Atho bin Yasar, ia berkata,
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)