Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur, Melki Nara mengakui, BK telah selesai melakukan proses klarifikasi masalah kode etik.
Ditanyai soal Ketua DPRD, Ali Fadaq yang sudah memegang palu, Melki menjelaskan, persoalan yang dialami Ali Fadaq sudah selesai dan BK DPRD Sumba Timur telah menyampaikan hasil keputusan BK kepada Ali Fadaq hanya mmengklarifikasi menyangkut kode etik DPRD. (*)