Di sisi lain, Maria mengatakan, ada banyak kasus dimana keluarga korban takut melaporkan kejadian ini karena kurangnya saksi dan alat bukti.
"Banyak keluarga korban yang takut karena akan terlibat dalam proses hukum," katanya.
"Kadang-kadang ada juga tidak tau mereka mengabdi kemana. Peran aktif pemerintah dan LSM terkait menjadi sangat penting ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Lembata," kata Maria.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Lembata Dorong Vaksinasi Lansia Dan Guru
Maria juga membeberkan, sejak Januari 2021, pihaknya telah menerima lebih dari 40 kasus kekerasan terhadap anak di Lembata.
Sosialisasi menurut Maria sangat penting sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat soal kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara upaya sosialisasi ini terkendala pandemi Covid-19.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk sosialisasi saat karena terhambat corona. Nah ini yang jadi persoalannya kenapa masyarakat sulit untuk melaporkan aduan kekerasan seksual terhadap anak," imbuhnya.
Baca juga: AMA di Kabupaten Lembata Terbentuk, Diharapkan Jaga Komitmen dan Orientasi Bangun Lewotana
Oleh karena itu, Maria berharap pemerintah Kabupaten Lembata juga lebih serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak di Kabupaten Lembata
Dia menegaskan, LSM Permata akan terus mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum atas kekerasan seksual yang dilakukan GP.
"Kami akan terus dampingi korban dan kawal penanganan kasus ini. Ini sudah terlalu banyak korban anak-anak di sekitar sini," pungkasnya. (*)
Berita Kabupaten Lembata Terkini