Dia mengatakan, daerah zona merah akan diperlakukan secara ketat dengan dianjurkan mengkonsumsi makanan bervitamin. Sementara untuk daerah zona hijau, menurut Herman, tugasnya melakukan pemantauan terhadap orang baru yang masuk ke wilayah itu sambil menunggu hasil rapid tes.
Herman mengaku dalam petunjuk pelaksanaan yang diberikan kepada seluruh jajaran OPD, hanya berisi imbauan berkaitan dengan pengetatan Protokol Kesehatan dan edukasi vaksinasi.
"Sehari dua hari keliling, masuk ke tempat-tempat kecil sampaikan edukasi vaksin dan penerapan 5 M," katanya, Selasa 22 Juni 2021. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)