Di NTT Warga Boti Tertangkap Basah Berbuat Cabul, Diamankan Polres TTS Tertangkap Basah Berbuat Cabul, Warga Boti Diamankan Polres TTS
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Simeon Linokas, warga Desa Boti, Kecamatan Kie diamankan Reskrim Polres TTS usai tertangkap basah melakukan aksi pencabulan terhadap mawar (9). Diketahui, korban merupakan tetangga pelaku di Desa Boti.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WITA. Bermula ketika korban disuruh oleh ibunya untuk mengambil pisau di dapur.
Saat korban sedang berada dalam dapur, pelaku yang sedang mencabut rumput tepat disamping dapur milik korban melihat korban sedang sendirian dalam dapur dari pintu dapur yang terbuka. Pelaku yang sudah dikuasai napsu nekat masuk ke dalam dapur dan langsung menutup mulut korban serta memegangi tangan korban.
" Korban sempat kaget, saat pelaku tiba-tiba muncul dan langsung menutup mulut korban serta memegangi tangan korban. Korban yang masih kecil, kalah kuat dengan pelaku sehingga tidak bisa melawan," ungkap Mahdi kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 17 Juni 2021.
Pelaku awalnya berniat memperkosa korban, namun tidak bisa karena alat kelamin pelaku tidak bisa masuk. Untuk memuaskan napsunya, pelaku lalu menjilat alat kelamin korban.
" Pelaku ini sudah buka celananya, namun saat mau masukan tidak bisa. Akhirnya pelaku melakukan aksi pencabulan," ujarnya.
Saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, tiba-tiba ayah korban masuk dan melihat aksi bejat pelaku. Ayah korban yang dalam kondisi emosi langsung menampar dan memukul pelaku hingga tersungkur. Kejadian tersebut lalu dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kie yang langsung mengamankan pelaku. Pelaku lalu dijemput tim Reskrim Polres TTS dan dibawa ke Polres TTS guna diproses hukum.
" Pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres TTS guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (din)
Baca juga: Di Wilayah Kota Kupang-NTT, Petani Bello Merugi Hingga Puluhan Juta Akibat Hama Wereng Serang Padi